Funder Pribadi Jaminan SP2K/SP3K

Funder Pribadi Jaminan SP2K/SP3K

Funder Pribadi Jaminan SP2K/SP3K Dari Bank

Call/WA : 0812 5866 7779

Kenapa banyak calon nasabah banyak memilih pinjaman dari funder. Ada beberapa alasan mereka memutuskan memilih pinjam dari funder karena proses dan syaratnya mudah, tidak menggunakan BI Checking. Jaminan yang digunakan untuk pinjam dana ke funder bisa dengan SHM atau SHGB. Atau bisa juga dengan jaminan dokumen SPPK/SP3K. Pinjaman dari Funder Pribadi Jaminan SP2K/SP3K 90% pasti disetujui.

Khusus dengan jaminan dokumen persetujuan kredit SP2K (Surat Persetujuan Putusan Kredit) atau SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) dari Bank plafon pinjaman disesuaikan untuk kebutuhan take over. Pada dasarnya kegunaan dana pinjaman dari funder ini hanya bisa digunakan untuk membiayai take over (nebus SHM atau SHGB di bank lain) dan untuk kebutuhan biaya akad kredit.

Salah satu kelebihan pinjam dana ke funder adalah karena prosesnya cepat. Selain dengan jaminan dokumen persetujuan kredit, Funder Pribadi juga menerima pinjaman dengan jaminan SHM. Pinjaman ini sering disebut dengan Pinjaman Dana Bridging. Jika anda butuh pinjaman dana bridging  anda bisa KLIK DISINI. Khusus dengan jaminan dokumen persetujuan kredit SP2K atau SP3K hanya dalam waktu 4 hari sudah disetujui.

Dokumen SP2K Atau SP3K Yang Bisa Digunakan Untuk Jaminan Pinjam Dana ke Funder.

Yang perlu di pahami, tidak semua dokumen persetujuan kredit SP2K atau SP3K dari Bank bisa digunakan sebagai jaminan pinjam dana ke funder. Berikut ini kriteria dokumen SP2K atau SP3K yang bisa digunakan untuk jaminan pinjam dana ke funder :

  1. Dokumen SP2K atau SP3K yang sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  2. Jika di verifikasi ke Bank penerbit dinyatakan valid.
  3. SP2K atau SP3K yang masih berlaku atau belum pernah dilaksanakan akad kredit.
  4. Tidak terkait dengan pinjaman modal kerja atau pinjaman rekening koran (pinjaman yang pencairannya tidak bisa sekaligus).
  5. Tidak terkait dengan pinjaman proyek (developer, konstruksi dan sejenisnya).

Funder Pribadi Jaminan SP2K/SP3K

Perihal plafon pinjaman, jangka waktu pinjaman, jasa funder dan lain-lain rinciannya bisa anda lihat di bagian skema pinjaman berikut ini.

Skema Pinjaman Funder Pribadi :

  1. Plafon pinjaman minimal 200 juta untuk area Jabodetabek dan 500 juta untuk area Bandung.
  2. Tenor pinjaman 14 hari kerja.
  3. Proses 4 hari kerja terhitung data persyaratan lengkap.
  4. Area Jabodetabek dan Bandung.
  5. Pencairan full sesuai dana yang di pinjam tanpa ada potongan.
  6. Jasa funder 10% dari dana yang dipinjam.
  7. Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% harus dikembalikan ke funder pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dan Bank.
  8. Pengikatan AJB (Akta Jual-Beli) atau PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli) terhadap aset yang di take over.
  9. Tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
  10. Skema pinjaman ini bisa berubah kapan saja tanpa ada pemberitahuan lebih dulu.

Baca Juga : Pinjaman Dana Talangan Jaminan Dokumen Persetujuan Kredit SP2K Atau SP3K Untuk Area Jabodetabek dan Bandung Khusus Untuk Membiayai Take Over SHM di Bank Lain.

Dengan jaminan dokumen persetujuan kredit SP2K atau SP3K dari Bank anda bisa mendapatkan pinjaman dana talangan dari funder dengan cara yang mudah. Jika anda membutuhkan dana untuk biaya take over silahkan hubungi saya di nomor contact yang tersedia di artikel ini.

Pengertian Dokumen SP2K Dan SP3K.

SP2K dan SP3K adalah dokumen yang di terbitkan oleh Bank atau Finance berkaitan dengan persetujuan pinjaman (kredit) yang di ajukan oleh nasabah Bank atau Finance tersebut.

Cara Mendapatkan Dokumen SP2K Dan SP3K.

Untuk mendapatkan dokumen persetujuan kredit tersebut anda harus mengajukan pinjaman ke Bank atau Finance. Apabila pinjaman yang anda ajukan disetujui, maka sebagai bukti persetujuan Bank atau Finance akan menerbitkan dokumen SP2K atau SP3K atas nama anda.

Baca Juga : Pinjaman super cepat, hanya dalam waktu 4 hari kerja pinjaman yang anda ajukan pasti di setujui. Syaratnya harus dengan jaminan dokumen SP2K atau SP3K yang valid.

Persyaratan Pinjaman Jaminan SP2K/SP3K.

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami istri.
  2. Kartu Keluarga (KK), dan
  3. Akte Buku Nikah atau Akte cerai bagi yang sudah cerai.
  4. Dokumen SP2K atau SP3K (asli) yang sudah di tandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  5. Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang di Notaris dan Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
  6. Foto copy SHM atau SHGB, IMb dan PBB tahun terakhir aset yang akan di take over (di tebus).
  7. Google Map, Foto aset dan foto jalan depan aset.
  8. Out-Standing (OS) dari Bank yang akan dilunasi.
  9. Jika disetujui, sebelum dana talangan dicairkan peminjam harus menyerahkan data pribadi suami istri (asli) dari persyaratan diatas.
  10. Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM -nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  11. Dana talangan akan dicairkan sesuai post yang harus dibayar (biaya take over) dan jika masih sisa akan di transfer ke rekening peminjam.
  12. Apabila masih ada dokumen persyaratan yang kurang akan disampaikan secepatnya.

Apabila anda membutuhkan konsultasi dan informasi lebih lengkap, silahkan hubungi saya di nomor contact Call/WA : 0812 5866 7779. Nama saya Suparmanto. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dari funder dengan jaminan dokumen persetujuan kredit SP2K atau SP3K dari Bank dengan cara yang mudah. Anda bisa menghubungi saya pada jam-jam kerja kapan saja. Saya siap membantu anda.

Related posts

2 Thoughts to “Funder Pribadi Jaminan SP2K/SP3K”

Leave a Comment